Akhir-akhir ini pemerintahan kita yang tercinta ini
sedang gencar-gencar nya melakukan
pemberantasan narkoba. Enggak cuma kalangan muda saja yang menjadi korbannya,
tetapi kalangan tua pun juga jadi korbannya. Sekarang narkoba sudah menjerat ke
semua aspek lingkungan masyarakat, baik itu pelajar, pengusaha, politikus
maupun seniman. Maka atas dasar itulah, kali ini ane mau sedikit membahas
tentang narkoba di blog usang ane ini. Kita mulai dahulu dari pengertian
narkoba.
Apa sih itu narkoba ?
Narkoba
adalah istilah yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif lain. Narkoba merupakan golongan bahan atau zat yang jika masuk kedalam
tubuh akan mempengaruhi fungsi-fungsi yang dapat merusak tubuh terutama otak.
Dewasa
ini istilah narkotika sering dikaitkan kepada candu, morfin, heroin, kokain,
ganja serta beberapa obat bius lainnya yang dapat mengakibatkan kecanduan bagi
manusia. Sedangkan beberapa psikotropika juga dikaitkan dengan jenis
shabu-shabu (“ice”), ekstasi serta obat-obat penenang/obat tidur lainnya.
Semakin
merjalelanya narkoba tidak hanya secara langsung dapat merusak kesehatan fisik
dan mental para penggunanya, akan tetapi dampaknya dapat mengancam perkembangan
ekonomi dan kemajuan social.
Apa saja sih jenis-jenis narkoba ?
1. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan
ketergantungan atau kecanduan. Narkotika terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
a. Narkotika golongan I
Yaitu narkotika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan
pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantunan.
Contohnya: Heroin, Kokain, Ganja, MDA (ekstasi), Shabu
(ATS).
b. Narkotika golongan II
Yaitu narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai
pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Peticilin, Methadon.
c. Narkotika golongan III
Yaitu narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein
2. Psikotropika
Adalah
zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang bersifat atu
berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penyalahgunaan psikotropika dapat mengakibatkan sindroma
ketergantungan apabila penggunaannya tidak dibawah pengawasan dan petunjuk ahli
kesehatan atau yang mempunyai kewenangan untuk itu. Hal ini tidak saja
merugikan bagi penyalahguna tapi juga berdampak social, ekonomi dan keamanan
nasional sehingga merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa dan Negara.
Zat/obat ini bisa menurunkan kativitas otak atau merangsang
susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan
dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang)
bagi para pemakainya. Adapun jenis-jenis psikotropika ialah:
a. Psikotropika Golongan I
Yaitu psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan
ilmu pengetahuan, dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi
amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Yang termasuk golongan ini
adalah Ekstasi, LSD.
b. Psikotropika Golongan II
Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat
digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contohnya: Amphetamine.
c. Psikotropika Golongan III
Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
Contohnya: Amorbital
d. Psikotropika Golongan IV
Kelompok atau jenis psikotropika yang bisa menimbulkan ketergantungan rendah, berkhasiat dan digunakan luas untuk tujuan pengobatan dan ilmu pengetahuan, seperti Diazepam dan Barbital
Masing-masing zat atau obat-obatan tadi jika digunakan
dengan benar melalui saran dan resep dokter memang tidak berbahaya apalagi
sampai menimbulkan ketergantungan. Tapi sayangnya banyak yang menyalahgunakannya
diluar kepentingan medis guna mendapatkan efek-efek yang membuat tubuh dan
perasaan merasa lebih ringan dan santai.
0 comments :
Post a Comment
Tolong Komentarnya ya gan....!!!