Sunday, 1 February 2015

Pengertian dan Jenis-jenis Narkoba


Akhir-akhir ini pemerintahan kita yang tercinta ini sedang  gencar-gencar nya melakukan pemberantasan narkoba. Enggak cuma kalangan muda saja yang menjadi korbannya, tetapi kalangan tua pun juga jadi korbannya. Sekarang narkoba sudah menjerat ke semua aspek lingkungan masyarakat, baik itu pelajar, pengusaha, politikus maupun seniman. Maka atas dasar itulah, kali ini ane mau sedikit membahas tentang narkoba di blog usang ane ini. Kita mulai dahulu dari pengertian narkoba.

Apa sih itu narkoba ?

Narkoba adalah istilah yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lain. Narkoba merupakan golongan bahan atau zat yang jika masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi fungsi-fungsi yang dapat merusak tubuh terutama otak.

Dewasa ini istilah narkotika sering dikaitkan kepada candu, morfin, heroin, kokain, ganja serta beberapa obat bius lainnya yang dapat mengakibatkan kecanduan bagi manusia. Sedangkan beberapa psikotropika juga dikaitkan dengan jenis shabu-shabu (“ice”), ekstasi serta obat-obat penenang/obat tidur lainnya.
                 
Semakin merjalelanya narkoba tidak hanya secara langsung dapat merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, akan tetapi dampaknya dapat mengancam perkembangan ekonomi dan kemajuan social.

Apa saja sih jenis-jenis narkoba ?

1. Narkotika 

 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Narkotika terbagi menjadi 3 golongan yaitu :

a. Narkotika golongan I
Yaitu narkotika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantunan.
Contohnya: Heroin, Kokain, Ganja, MDA (ekstasi), Shabu (ATS).

b. Narkotika golongan II
Yaitu narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Peticilin, Methadon.

c. Narkotika golongan III
Yaitu narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein

2. Psikotropika
                
 Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang bersifat atu berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Penyalahgunaan psikotropika dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan apabila penggunaannya tidak dibawah pengawasan dan petunjuk ahli kesehatan atau yang mempunyai kewenangan untuk itu. Hal ini tidak saja merugikan bagi penyalahguna tapi juga berdampak social, ekonomi dan keamanan nasional sehingga merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa dan Negara.

Zat/obat ini bisa menurunkan kativitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Adapun jenis-jenis psikotropika ialah:

a. Psikotropika Golongan I
Yaitu psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Yang termasuk golongan ini adalah Ekstasi, LSD.

b. Psikotropika Golongan II
Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contohnya: Amphetamine.

c. Psikotropika Golongan III
Adalah Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
Contohnya: Amorbital

d. Psikotropika Golongan IV
Kelompok atau jenis psikotropika yang bisa menimbulkan ketergantungan rendah, berkhasiat dan digunakan luas untuk tujuan pengobatan dan ilmu pengetahuan, seperti Diazepam dan Barbital


Masing-masing zat atau obat-obatan tadi jika digunakan dengan benar melalui saran dan resep dokter memang tidak berbahaya apalagi sampai menimbulkan ketergantungan. Tapi sayangnya banyak yang menyalahgunakannya diluar kepentingan medis guna mendapatkan efek-efek yang membuat tubuh dan perasaan merasa lebih ringan dan santai.

0 comments :

Post a Comment

Tolong Komentarnya ya gan....!!!

 

out_this genk Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger